You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Dermayu
Desa Dermayu

Kec. Sindang, Kab. Indramayu, Provinsi Jawa Barat

Pemerintah Desa Dermayu mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun (HUT) RI KE- 80 Bersatu, Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju HUT RI ke 80

PEMKAB INDRAMAYU IKUTI ZOOM MEETING E-SPM PRA-TRIWULAN TA 2022

Admin 17 Januari 2023 Dibaca 131 Kali
PEMKAB INDRAMAYU IKUTI ZOOM MEETING E-SPM PRA-TRIWULAN TA 2022

DISKOMINFO INDRAMAYU — Pemerintah Kabupaten Indramayu diwakili oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indramayu Edi Kusnaedi, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaporan e-SPM Pra-Triwulan IV Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan (Ditjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara Virtual zoom di Indramayu Command Center (ICC) Kabupaten Indramayu, Senin (16/1/2023).

Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi Pelaporan SPM Tahun 2022 melalui sistem pelaporan SPM Bangda Kemendagri (e-SPM) agar dapat melihat progress capaian penerapan SPM di daerah serta mengidentifikasi permasalahan yang mungkin dihadapi daerah dalam capaian penerapan SPM. Kegiatan rakor ini diikuti oleh Tim penerapan tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Zamzani Baharuddin Tjenreng selaku Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Bangda Kemendagri melaporkan, dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Permendagri No 59 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) khususnya terkait dengan pelaporan untuk pencapaian penerapan SPM.

Selanjutnya tujuan dari kegiatan ini adalah terkait koordinasi capaian kinerja pelaporan penerapan SPM untuk pra-Triwulan IV tahun 2022 melalui elektronik (e-SPM), melakukan monitoring dan evaluasi penerapan SPM tahun 2022 serta untuk meningkatkan komitmen penerapan SPM ditingkat pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan perencanaan dan penganggaran penerapan SPM di daerah, untuk meningkatkan penguatan tim Penerapan SPM ditingkat pusat serta melakukan pembinaan umum dan teknis pelaksanaan penerapan SPM di tingkat daerah.

Dalam sambutannya, Sekretaris Ditjen Bangda Kemendagri Sri Purwaningsih menyebutkan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sekretaris tim penerapan SPM diberikan alat bantu yang namanya e-SPM yang harus diisi setiap 3 bulanan.

Sri Purwaningsih secara resmi membuka rapat koordinasi pelaporan e-SPM pra Triwulan IV tahun 2022 dan berharap SPM ini bukan menjadi masalah di daerah dan bisa secara ideal dilakukan di daerah masing-masing.

“Saya berharap terkait dengan SPM ini sudah bukan masalah lagi di daerah. Dan kami berharap pemberian layanan minimal bisa secara ideal dilakukan di daerah masing-masing,” harapnya

Masih lanjut Sri Purwaningsih, terbukti dari tahun 2022, grafik curva kinerjanya makin membaik. Dirinya berharap di tahun 2023 ini dapat melihat sejauh mana kinerja pemerintah daerah dalam penerapan SPM. Untuk menerapkan SPM ada OPD yang bertanggung jawab untuk memberikan layanan minimalnya.

“Hari ini sama sama kita mengecek sejauh mana kinerja masing-masing OPD dan daerah secara konsolidasi yang dilaporkan oleh biro maupun Tapem dimasing-masing daerah, silakan di optimalkan, diperbaiki dan dimaksimalkan agar semua urusan di masing-masing daerah bisa tuntas,” ujarnya. (Wns/MTQ–Tim Publikasi Indramayu)

APBD 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.066.546.652,00 Rp 2.066.546.652,00
100%
Belanja
Rp 2.193.659.811,00 Rp 2.193.659.811,00
100%
Pembiayaan
Rp -50.000.000,00 Rp -50.000.000,00
100%

APBD 2023 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 58.020.000,00 Rp 58.020.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.136.882.000,00 Rp 1.136.882.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 84.815.612,00 Rp 84.815.612,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 454.743.000,00 Rp 454.743.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 330.000.000,00 Rp 330.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 2.086.040,00 Rp 2.086.040,00
100%

APBD 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 632.169.511,00 Rp 632.169.511,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 903.422.300,00 Rp 903.422.300,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 42.250.000,00 Rp 42.250.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 367.418.000,00 Rp 367.418.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 248.400.000,00 Rp 248.400.000,00
100%