Paralegal Justice Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh BPHN Kemenkumham sebagai bentuk apresiasi bagi para kepala desa/lurah yang berprestasi dan memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa, dan negara.
Demi mendapatkan Award tersebut Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu bersama Kuwu dan Lurah se- Kabupaten Indramayu melaksanakan Rapat Koordinasi pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2024 pukul.09.00 WIb s/d selesai bertempat di Ruang Ki Sidum setda Kabupaten Indramayu.
Perwakilan dari Kecamatan Sindang yaitu Desa Dermayu, Desa Babadan, Desa Wanantara, Desa Kenanga, dan Desa Rambatan Wetan. Dimana Desa Dermayu yang diwakili langsung pak Kuwu Wasjudin, SP beliau antusias hadir demi mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai masalah Paralegal Justice Award tersebut.