Sebagaimana diketahui 3 hari.menjelang pencoblosan adalah masa tenang dimana Alat Peraga Kampanye (APK) baik caleg maupun partai banyak dipasang untuk sebagai pengingat maupun pengenal para kontestan dalam gelaran pemilu serentak 14 februari 2024 yang akan datang.
Dalam masa tenang tersebut seluruh APK yang terpasang wajib dilepas, dicopot serta diturunkan. Oleh karena itu para petugas baik satpol PP tingkat Kecamatan Sindang, para Pengawas Pemilu bahu membahu melepas serta mencopot semua atribut APK tersebut.
Semua atribut APK itu dikumpulkan di kantor Kecamatan Sindang dimana bila para caleg maupun partai kontestan menghendaki APK tersebut dapat diambil serta dibawa kembali untuk disimpan.