You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Dermayu
Desa Dermayu

Kec. Sindang, Kab. Indramayu, Provinsi Jawa Barat

Pemerintah Desa Dermayu mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun (HUT) RI KE- 80 Bersatu, Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju HUT RI ke 80

Pemasangan Lampu Jalan (PJU) Blok Caplek Desa Dermayu

Admin 19 Juni 2025 Dibaca 247 Kali
Pemasangan Lampu Jalan (PJU) Blok Caplek Desa Dermayu

Penerangan jalan di daerah permukiman warga amat sangat dibutuhkan dimana hal tersebut memberikan rasa nyaman dan aman di saat warga melintas akan berbeda bila lampu penerang jalan mati yang mana akan menjadikan rasa ketakutan serta kesan malas masyarakat untuk melewati jalan tersebut.

Sebetulnya kewajiban adanya penerangan jalan bukan menjadi tanggung jawab mutlak dari pemdes akan tetapi juga menjadi kewajiban bersama warga masyarakat lingkungan  itu sendiri tetapi juga perlu disadari untuk sekarang ini dimana kebutuhan hidup yang meningkat juga berimbas pada kepedulian dari masyarakat itu sendiri (dahulu rumah warga akan senang hati memberikan 1-2 lampu yang dipasang diluar rumah) Dimana pekerjaan susah didapat usaha dagang yang semakin menggila sehingga daya beli masyarakat menurun menjadi salah satu penyebab kurang pedulinya masyarakat akan sarana umum.

Untuk itulah pentingnya pemerintahan desa yang sigap, tanggap merespon permasalahan  

Penerangan jalan di daerah pemukiman menjadi hal yang sangat diperlukan oleh masyarakat guna memberikan keamanan dan kenyamanan pada saat melintasi jalan yang dilalui. Guna memenuhi kebutuhan penerangan jalan di pemukiman banyak hal yang telah dilakukan oleh masyarakat  agar jalan-jalan yang ada di sekitarnya menjadi terang, yaitu dengan adanya swadaya oleh masyarakat dengan mengambil jaringan listrik dari rumah-rumah yang berada di tepi jalan. Namun masih ditemui juga penerangan jalan yang dibuat dengan mengambil jaringan listrik secara ilegal dengan mengambil  daya listrik secara ilegal dari jaringan PLN yang ada. Hal ini tentu saja tidak dibenarkan baik dari segi keamanan ataupun legalitasnya.

APBD 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.066.546.652,00 Rp 2.066.546.652,00
100%
Belanja
Rp 2.193.659.811,00 Rp 2.193.659.811,00
100%
Pembiayaan
Rp -50.000.000,00 Rp -50.000.000,00
100%

APBD 2023 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 58.020.000,00 Rp 58.020.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.136.882.000,00 Rp 1.136.882.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 84.815.612,00 Rp 84.815.612,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 454.743.000,00 Rp 454.743.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 330.000.000,00 Rp 330.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 2.086.040,00 Rp 2.086.040,00
100%

APBD 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 632.169.511,00 Rp 632.169.511,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 903.422.300,00 Rp 903.422.300,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 42.250.000,00 Rp 42.250.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 367.418.000,00 Rp 367.418.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 248.400.000,00 Rp 248.400.000,00
100%