You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Dermayu
Desa Dermayu

Kec. Sindang, Kab. Indramayu, Provinsi Jawa Barat

Pemerintah Desa Dermayu mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun (HUT) RI KE- 80 Bersatu, Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju HUT RI ke 80

Pemdes Dermayu mengucapkan Selamat tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H/ 27 Juni 2025 M

Admin 28 Juni 2025 Dibaca 277 Kali
Pemdes Dermayu mengucapkan Selamat tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H/ 27 Juni 2025 M

Sesuai kalender pemerintah tanggal 27 Juni 2025 adalah merupakan hari libur nasional bertepatan tanggal 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah. Merujuk laman Majelis Ulama Indonesia, 1 Muharram adalah hari pertama dalam kalender Islam. Penetapan tersebut dimulai ketika Gubernur Abu Musa Al-Asyari mengirimkan surat kepada Khalifah Umar Bin Khatab pada tahun 17 Hijriah.

Pemerintah Indonesia menjadikan  tanggal 1 Muharram sebagai hari libur nasional dimana penetapan tanggal merah pada 1 Muharram untuk menghormati pentingnya peristiwa hijrah dalam sejarah Islam. Selain itu, momen ini digunakan oleh banyak umat Muslim di Indonesia untuk melaksanakan kegiatan keagamaan.

Perhitungan kalender hijriah diambil dari momentum hijrahnya Nabi Muhammad Saw dari Makkah ke Madinah lebih dari 14 abad lalu. Peristiwa ini membawa makna mendalam bagi perjalanan dakwah Nabi Muhammad Saw. Islam kemudian tersebar ke berbagai penjuru dunia yang mana awal perhitungan dalam kalender tersebut dimulai dengan bulan Muharram - safar - Rabiul Awal - Rabiul Akhir - Jumadil awal - Jumadil Akhir - Rajab - Sya`ban - Ramadhan - Syawal - Zulkaidah - Zulhijah.

Urutan bulan-bulan ini penting dalam Islam karena beberapa bulan memiliki keistimewaan dan peristiwa penting yang terkait. Misalnya, Ramadhan adalah bulan puasa, Syawal adalah bulan Idul Fitri, dan Zulhijah adalah bulan haji. 

APBD 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.066.546.652,00 Rp 2.066.546.652,00
100%
Belanja
Rp 2.193.659.811,00 Rp 2.193.659.811,00
100%
Pembiayaan
Rp -50.000.000,00 Rp -50.000.000,00
100%

APBD 2023 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 58.020.000,00 Rp 58.020.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.136.882.000,00 Rp 1.136.882.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 84.815.612,00 Rp 84.815.612,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 454.743.000,00 Rp 454.743.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 330.000.000,00 Rp 330.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 2.086.040,00 Rp 2.086.040,00
100%

APBD 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 632.169.511,00 Rp 632.169.511,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 903.422.300,00 Rp 903.422.300,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 42.250.000,00 Rp 42.250.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 367.418.000,00 Rp 367.418.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 248.400.000,00 Rp 248.400.000,00
100%