Untuk Kegiatan Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Alokasi Bulan Juni - Juli 2025 Kabupaten Indramayu dilaksanakan di dua (2) Desa yakni Desa Sindang Dan Desa Dermayu Kecamatan Sindang sebagai Autopilotnya.
Sebagai Acuan data diambil dari data BPS Kabupaten Indramayu dan bukan lagi menggunakan data dari Bapanas untuk Desa Dermayu tahun 2025 ini ada pengurangan sekitar 235 KPM (dari 571 KPM menjadi 336 KPM) sehingga banyak masyarakat yang semula mendapatkan beras kini banyak yang tidak mendapatkan yang mana ada kekhawatiran adanya memicu kecemburuan sosial.
Banyak dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merasa serta mendeskreditkan Kuwu. Pamong Desa maupun RT/RW yang menghapus data KPM itu sehingga mereka sudah tidak lagi menerima bantuan beras tersebut.
Ditambah banyak masalah dari pelaksanaan pendistribusian bantuan beras kali ini seperti nama yang sama sedangkan nmr NIK nya ditutup serta Banyak RT/RW yang menggunakan angka Nol (0) sehingga petugas desa kesulitan dalam menyerahkan surat panggilan/undangan tersebut, waktu pengambilan juga yang di target 3 hari setelah bantuan beras diterima desa.